Syarat dan Cara Pengajuan KPR Bank Bagi PMI Taiwan Tanpa Harus Pulang Kampung
Memiliki rumah sendiri adalah impian terbesar hampir seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merantau ke Taiwan. Banyak yang mengira bahwa untuk membeli rumah secara kredit (KPR) melalui bank, seorang PMI harus pulang dulu ke Indonesia untuk tanda tangan akad. Faktanya, Anda bisa mengurus semuanya dari Taiwan!
Saat ini, berbagai bank BUMN dan swasta di Indonesia sudah memiliki program KPR khusus untuk diaspora dan pekerja migran. Kuncinya terletak pada kelengkapan dokumen keuangan dan pemberian kuasa kepada keluarga yang dapat dipercaya di tanah air.
1. Memahami Syarat Pendapatan (Slip Gaji NTD)
Banyak PMI ragu mengajukan KPR karena gaji bulanan mereka dibayarkan dalam mata uang New Taiwan Dollar (NTD) atau diberikan secara tunai oleh majikan. Padahal, perbankan di Indonesia menggunakan acuan data dari SLIK OJK dan bisa menilai rasio kemampuan bayar (Debt Burden Ratio) nasabah luar negeri.
Syarat utamanya adalah pembuktian stabilitas pendapatan. Anda wajib melampirkan slip gaji minimal 6 hingga 12 bulan terakhir. Pastikan nama perusahaan (majikan atau pabrik) dan nama lengkap Anda tercetak dengan jelas sesuai dengan paspor yang berlaku.