Panduan Resmi Cara Mencairkan Uang Asuransi Tenaga Kerja (Labor Insurance) Taiwan Bagi PMI
Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor formal seperti pabrik, panti jompo, maupun konstruksi di Taiwan, setiap bulan Anda rutin membayar potongan wajib untuk Asuransi Tenaga Kerja (Labor Insurance atau biasa disebut Lao Pao). Namun, tahukah Anda bahwa uang potongan tersebut sebenarnya bisa dicairkan ketika Anda memutuskan untuk berhenti bekerja atau kembali ke tanah air?
Banyak PMI yang melewatkan hak finansial ini karena kurangnya informasi mengenai prosedur pencairan atau merasa birokrasinya terlalu rumit. Padahal, jika diurus dengan benar, dana asuransi ini jumlahnya sangat lumayan dan bisa menjadi tambahan modal usaha atau tabungan saat tiba di Indonesia.
1. Siapa Saja yang Berhak Mengklaim Labor Insurance?
Pemerintah Taiwan memberikan jaminan pelindungan sosial yang setara antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing. Untuk berhak mengklaim uang pertanggungan asuransi usia lanjut (pensiun) dari Labor Insurance, seorang PMI harus memenuhi kriteria dasar kelayakan.
Syarat utama adalah Anda harus berstatus sebagai peserta aktif yang terdaftar oleh majikan atau agensi di Biro Asuransi Tenaga Kerja Taiwan (BLI). Selain itu, usia dan masa iuran juga menentukan metode pencairan, apakah dibayarkan sekaligus (lumpsum) atau bulanan.